Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan guest lecture yang menghadirkan pakar dari Seoul National University, Dr. Edo Andriesse, pada Senin (10/8/26). Kuliah tamu tersebut mengangkat topik “Socio-spatial and Socio-environmental Inequalities in Southeast Asia”.
Dalam paparannya, Dr. Edo menjelaskan bahwa ketimpangan di Asia Tenggara memiliki dimensi yang kompleks, mencakup ketimpangan kekayaan, kesempatan, hingga aspek geografis dan lingkungan.
Ia melansir data Oxfam (2025) yang menunjukkan bahwa 50 persen penduduk termiskin di ASEAN hanya menerima porsi kekayaan nasional yang sangat kecil. Di Indonesia, angka tersebut mengalami penurunan dari 5,1 persen menjadi 2,6 persen yang mengindikasikan semakin dalamnya jurang ketimpangan.
Sementara itu, sekitar 44,7 persen atau 306 juta penduduk Asia Tenggara masih tergolong miskin atau berpenghasilan rendah. Ketimpangan tersebut terlihat di berbagai wilayah, mulai dari kawasan kumuh di perkotaan hingga wilayah terpencil di pegunungan dan pesisir.
Dr. Edo kemudian membahas dua studi kasus, yaitu kawasan perkotaan Klong Toey, Bangkok, Thailand, dan wilayah pesisir pedesaan di Palawan, Filipina.
Di Bangkok, ketimpangan terlihat dari fragmentasi sosio-spasial antara pusat kota modern yang terencana dengan permukiman swadaya seperti Klong Toey. Sebanyak 100.000 penduduk Klong Toey menghadapi persoalan perumahan dan kemiskinan, sekaligus risiko lingkungan karena wilayah Bangkok yang terus mengalami penurunan muka tanah.
Sementara itu, pada wilayah pesisir pedesaan Filipina, khususnya Palawan, terdapat petani rumput laut yang menghadapi risiko sosial dan lingkungan. Filipina merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat risiko tinggi terhadap bahaya alam berdasarkan laporan Bündnis Entwicklung Hilft/IFHV (2025). Di sisi lain, Filipina juga merupakan salah satu produsen besar rumput laut karagenan yang diharapkan mampu mengurangi kemiskinan dan ketimpangan di wilayah pesisir pedesaan.
Namun, perubahan iklim mengganggu kualitas karagenan. Kondisi tersebut diperparah oleh ketergantungan pembudidaya rumput laut pada pemberi pinjaman informal tanpa perjanjian tertulis sehingga komoditas ini belum mampu memutus rantai ketimpangan dan kemiskinan di ruang pedesaan pesisir.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dr. Edo menyebutkan pentingnya tiga pilar kebijakan untuk mendukung pembangunan dan pengembangan wilayah perkotaan, di antaranya kebijakan teritorial, sektoral, dan universal.
Kebijakan teritorial tersebut, lanjutnya, seperti urban co-designing, program pendidikan yang ditargetkan, penguatan ketahanan pangan lokal, aliansi petani dan nelayan, pengurangan risiko banjir, kekeringan, dan panas, serta adaptation pathways.
Sementara kebijakan sektoral meliputi dukungan bagi usaha kecil dan menengah (SMEs), digitalisasi, pengembangan rantai nilai yang berpihak pada masyarakat miskin, asuransi mikro, pertanian cerdas iklim, diversifikasi produk, pengolahan dalam negeri, serta peningkatan nilai tambah.
Adapun kebijakan universal mencakup peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, skema jaminan pekerjaan parsial, hingga skema pendanaan iklim.
Di akhir, Dr. Edo menegaskan bahwa mengabaikan masyarakat miskin, petani, nelayan, hingga kelas menengah yang sedang tumbuh dapat meningkatkan ketimpangan, melemahkan kohesi sosial nasional, dan bahkan berpotensi memicu kerusuhan sosial.

