Di tengah ancaman bencana perubahan iklim, data iklim dinilai dapat menjadi fondasi utama yang digunakan dalam pemetaan risiko dan penyusunan proyeksi iklim untuk mewujudkan tata ruang yang adaptif sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.
Pakar Klimatologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Emilya Nurjani, S.Si., M.Si., menyampaikan hal tersebut dalam siaran langsung RRI Pro 3 “Early Warning System : Strategi Tata Kelola Ruang di Era Krisis Iklim” , Senin (13/7/26).
Dr. Emilya menjelaskan bahwa dalam perencanaan tata kelola ruang, terdapat peran data iklim, pemetaan risiko, dan proyeksi iklim yang tidak kalah penting. Ketiganya merupakan komponen yang menjadi pondasi utama untuk mewujudkan tata ruang yang adaptif terhadap perubahan iklim.
“Data iklim setidaknya dalam rentang 30 tahun mencakup curah hujan, suhu, angin, dan lain sebagainya. Meski bukan hal yang mudah untuk menemukan data tersebut dan ini juga menjadi tantangan bagaimana mendapatkan data iklim yang eksis untuk memodelkan ke depannya,” jelasnya.
Melalui data iklim tersebut, lanjut Dr. Emilya, dapat dilakukan pemetaan risiko terutama bencana bencana yang disebabkan perubahan iklim. Data curah hujan, misalnya, digunakan untuk mendeteksi potensi banjir dan kekeringan, sedangkan data gelombang laut dimanfaatkan untuk menghitung tinggi gelombang beserta potensi risikonya.
Setelah dilakukan pemetaan risiko, hasilnya kemudian digunakan untuk menyusun proyeksi kondisi setiap wilayah. Sehingga akan memudahkan dalam merencanakan tata ruang kedepan.
Ia menekankan bahwa pemanfaatan data iklim, pemetaan risiko, dan proyeksi iklim secara terpadu diperlukan agar kebijakan tata ruang mampu menjawab persoalan saat ini sekaligus mengantisipasi tantangan pada masa mendatang.
“Dengan demikian, kawasan yang diperuntukkan sebagai permukiman, kawasan industri, maupun fungsi ruang lainnya dapat direncanakan untuk jangka panjang, bahkan hingga 50 tahun ke depan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Emilya juga menyampaikan sejumlah rekomendasi agar tata ruang di Indonesia mampu menjadi instrumen penting dalam mitigasi perubahan iklim.
Menurutnya, proses evaluasi tata ruang perlu memasukkan isu perubahan iklim, mulai dari kondisi eksisting hingga proyeksi di masa mendatang. Selain itu, penyusunan kebijakan juga harus didukung oleh data iklim terkini serta kajian risiko yang memadai.
Ia juga menilai perencanaan tata ruang perlu mempertimbangkan keberadaan ekosistem yang berfungsi menyerap karbon sebagai bagian dari upaya dekarbonisasi. Di samping itu, diperlukan sinergi berbagai pihak untuk memaksimalkan implementasi kebijakan tata ruang yang adaptif terhadap perubahan iklim.
Lebih lanjut, tambah Dr. Emilya, implementasi tata ruang juga perlu dilakukan secara lebih terbuka agar masyarakat dapat mengetahui arah pembangunan suatu wilayah.
“Jika kemudian dibuka, masyarakat tahu arah pembangunan suatu wilayah akan seperti apa,” pungkasnya.

