Awal tahun 2026 diperkirakan berada dalam periode kerentanan tinggi terhadap cuaca ekstrem. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius baik terhadap keselamatan jiwa, infrastruktur, ketahanan pangan, dan aktivitas sosial-ekonomi masyarakat.
Menghadapi situasi tersebut, Pakar Kebencanaan Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Sc. Andung Bayu Sekaranom, S.Si., M.Sc., mengatakan bahwa diperlukan langkah mitigasi yang dilakukan secara menyeluruh. Mitigasi dapat dilakukan melalui pendekatan nonstruktural seperti tindakan dini berbasis anticipatory action dan ekosistem serta pendekatan struktural dalam pengelolaan dan pengendalian dampak fisik bencana.
Hal itu disampaikan Andung dalam Forum Diskusi Denpasar 12 (FDD12) bertema “Mitigasi Dampak Cuaca Ekstrem di Awal Tahun 2026” yang digelar pada Rabu (21/01/26).
Mitigasi Non Struktural Berbasis Anticipatory Action dan EbA
Menurut Andung, anticipatory action merupakan pendekatan yang dilakukan sebelum dampak bencana terjadi. Pendekatan ini berbasis pada sistem peringatan dini, serta memiliki pemicu (trigger) dan pendanaan yang telah disiapkan sejak awal. “Seringkali fokus kita masih pada respon bencana, bukan pada anticipatory action-nya,” ujar Andung.
Ia memberikan contoh penerapan anticipatory action pada potensi banjir lahar Merapi. Dalam fenomena tersebut dijelaskan adanya pemicu berupa prakiraan hujan lebat, status aktivitas vulkanik, maupun peringatan cuaca dari BMKG. “Aktivasinya adalah memberikan peringatan dini kepada masyarakat di bantaran sungai melalui sirine, radio juga bisa dengan WA group. Kemudian menutup akses sungai dan jembatan rawan, serta melakukan evakuasi dini,” terangnya.
Selain anticipatory action, Andung juga menyoroti pentingnya pendekatan mitigasi berbasis ekosistem atau dikenal dengan istilah Ecosystem-based Approach (EbA). Pendekatan ini memanfaatkan ekosistem alami yang dikelola secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko bencana. “Prinsip EbA memberikan manfaat ganda, tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga secara sosial dan ekonomi,” kata Andung.
Ia menambahkan bahwa penerapan EbA telah banyak dilakukan, termasuk di sektor kehutanan dan perhutanan sosial. Di Yogyakarta, misalnya, kawasan Kalibiru tetap lestari sekaligus dimanfaatkan sebagai destinasi wisata. Masyarakat juga memperoleh manfaat dari jasa lingkungan hutan lindung tanpa merusak ekosistem. Contoh lain adalah kopi Merapi yang ditanam di bawah tegakan hutan, sehingga konservasi tetap terjaga dan hasil kopi dapat dimanfaatkan secara ekonomi. “Selain menjaga konservasi hutan, dari sisi biaya, pendekatan ini lebih terjangkau dibandingkan mitigasi struktural,” ujarnya.
Mitigasi Struktural: Konsep Monkey Cheeks dan Rainwater Harvesting
Sementara itu, pada mitigasi struktural, Andung menyinggung konsep monkey cheeks yang diterapkan di Tailan. Konsep ini berangkat dari kebiasaan monyet menyimpan makanan di pipinya untuk digunakan secara bertahap. Sama halnya dalam konteks mitigasi banjir, konsep tersebut diaplikasikan melalui pengalihan kelebihan air hujan ke penampungan sementara seperti kanal, kolam, rawa, atau lahan basah.
Menurut Andung, praktik serupa sebenarnya telah banyak diterapkan di Indonesia. Namun, di Tailan, konsep ini juga diaplikasikan hingga tingkat rumah tangga, di mana masyarakat memiliki kolam kecil untuk menyimpan air hujan.
Di wilayah perkotaan, Andung menambahkan, penerapan rainwater harvesting juga menjadi salah satu solusi penting yang perlu diperkuat dalam sisi regulasi. Air hujan yang masuk ke bangunan dapat ditampung untuk dimanfaatkan kembali atau dilepas secara perlahan ke dalam tanah, sehingga mengurangi limpasan atau aliran air yang mengalir di atas permukaan tanah.
“Ini sesuatu yang perlu diterapkan di Indonesia. Misalnya untuk kawasan perumahan, perlu ada aturan berapa persen air hujan yang harus ditampung. Ketentuan itu bisa menjadi bagian dari analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), termasuk bagaimana desain bangunan diarahkan pada konsep zero runoff atau nol limpasan,” pungkas Andung.

