Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) merupakan kerangka besar pembangunan kependudukan yang terdiri atas lima pilar utama: pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran penduduk, serta data.
Dalam kegiatan Pertemuan Advokasi Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Gunungkidul, Dr. Umi Listyaningsih, S.Si., M.Si., dosen sekaligus Kepala Laboratorium Kependudukan dan Sumberdaya Ekonomi Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (FGe UGM) menyampaikan bahwa GDPK bukan sekadar dokumen formal, melainkan peta jalan kebijakan yang disusun secara logis dan berbasis empiris dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.