Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan karakteristik geografis yang unik dan kompleks, Indonesia dinilai perlu menetapkan geografi sebagai mata pelajaran wajib di semua jenjang pendidikan untuk memahami potensi sekaligus kerentanan wilayahnya melalui literasi geospasial yang memadai.
Kendati demikian, kondisi saat ini menunjukkan bahwa mata pelajaran geografi belum menjadi mata pelajaran wajib di seluruh jenjang pendidikan, sehingga pemahaman spasial belum dimiliki secara merata oleh generasi muda.
Hal ini disampaikan Prof. Dr. Suratman, M.Sc., Guru Besar Fakultas Geografi UGM, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI mengenai penyampaian aspirasi tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Selasa (7/4/2026) hingga Rabu (8/4/2026).
Ia bersama tim yang dikoordinasikan Keluarga Alumni Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (KAGEGAMA) berupaya menghadirkan kontribusi pemikiran yang konstruktif dan berbasis keilmuan bagi penguatan Sisdiknas, khususnya dalam menegaskan kembali posisi strategis mata pelajaran geografi.
Dalam paparannya yang bertajuk “Urgensi Mata Pelajaran Geografi: Pemersatu Bangsa, Pondasi Kedaulatan NKRI, Ketahanan Nasional, dan Poros Maritim Dunia”, Prof. Suratman menyampaikan bahwa geografi dipandang sebagai ilmu yang menjembatani aspek fisik dan sosial sehingga mampu memberikan perspektif holistik terhadap berbagai tantangan nasional.
“Tanpa pemahaman tersebut, kebijakan pembangunan berisiko tidak tepat sasaran dan bahkan dapat mengancam keberlanjutan lingkungan serta stabilitas sosial,” terangnya.
Lebih lanjut, geografi juga memiliki peran vital dalam memperkuat ketahanan nasional. Dalam konteks ini, ketahanan tidak hanya dimaknai sebagai aspek militer, tetapi juga mencakup ketahanan pangan, energi, lingkungan, dan sosial budaya.
“Melalui pembelajaran geografi, peserta didik diajak untuk memahami keterkaitan antara manusia dan lingkungan serta pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan,” tambahnya.
Menyikapi hal tersebut, diperlukan beberapa langkah kebijakan strategis untuk menetapkan geografi sebagai mata pelajaran wajib di semua jenjang pendidikan serta memasukkannya dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Selain itu, perlu integrasi isu strategis seperti geopolitik, kebencanaan, dan perubahan iklim dalam kurikulum, serta penguatan pembelajaran berbasis teknologi geospasial.
“Kebijakan ini merupakan investasi jangka panjang dalam memperkuat pembangunan nasional, ketahanan negara, dan kedaulatan NKRI. Tanpa kebijakan ini, Indonesia berisiko kehilangan arah dalam mengelola ruang dan menghadapi persaingan global,” ujar Prof. Suratman.
Senada dengan Guru Besar Fakultas Geografi UGM, Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., M.H., selaku Ketua Umum KAGEGAMA, menegaskan pentingnya penguatan geografi sebagai disiplin ilmu yang tidak hanya bersifat akademik, tetapi juga fundamental dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ia menyampaikan bahwa kehadiran tim bukan semata sebagai representasi kelembagaan, melainkan sebagai suara bersama komunitas geografi Indonesia yang menyadari urgensi penguatan literasi spasial di tengah perkembangan zaman yang semakin kompleks.
“Tim merupakan representasi dari kesadaran kolektif segenap masyarakat geografi di Indonesia yang memiliki kepedulian mendalam terhadap masa depan pendidikan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.


