Tim Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) melaksanakan kegiatan Kajian Ketimpangan Wilayah Antar Kecamatan di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, pada Selasa (30/6/26) hingga Kamis (2/7/26). Dalam kegiatan ini, Tim Fakultas Geografi diwakilkan oleh Prof. Dr. Lutfi Muta’ali, Andhika Kusuma Nugraha, S.Si., M.Sc., dan Ahmad Ilham Romadhoni, S.Si.
Rangkaian kegiatan tersebut diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) bersama perangkat daerah di Kabupaten Kutai Barat. FGD dihadiri oleh berbagai organisasi perangkat daerah, di antaranya Bappedalitbang, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta perangkat daerah terkait lainnya.
Dalam forum tersebut, Tim Fakultas Geografi UGM memaparkan hasil analisis awal mengenai kondisi ketimpangan wilayah berdasarkan data sekunder yang telah dihimpun sebelumnya. Paparan tersebut kemudian menjadi bahan diskusi bersama untuk memperoleh masukan, validasi data, serta menggali berbagai isu strategis yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di Kabupaten Kutai Barat.
Prof. Dr. Lutfi Muta’ali, ketua Tim Fakultas Geografi mengatakan bahwa kajian tersebut dinilai mampu memperkuat posisi masing-masing kecamatan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Sehingga kebijakan pembangunan yang dihasilkan dapat lebih mempertimbangkan karakteristik, potensi, permasalahan, serta tingkat perkembangan setiap wilayah. Dengan demikian, hasil kajian diharapkan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang lebih objektif dan berbasis kebutuhan riil masyarakat,” jelasnya.
Diskusi di Tingkat Kecamatan
Pada hari kedua dan ketiga, tim Fakultas Geografi UGM melaksanakan FGD di tingkat kecamatan yang dibagi ke dalam tiga klaster wilayah, yaitu Klaster Melak dan sekitarnya, Klaster Linggang Bigung dan sekitarnya, serta Klaster Siluq Ngurai. Pembagian klaster tersebut dilakukan untuk memudahkan koordinasi dan menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Kutai Barat secara lebih efektif.
Melalui mekanisme tersebut, seluruh 16 kecamatan di Kabupaten Kutai Barat memperoleh kesempatan yang sama untuk menyampaikan gambaran kondisi riil wilayahnya secara komprehensif. Berbagai aspek yang dibahas meliputi kondisi infrastruktur dasar dan jaringan pelayanan, seperti kualitas jalan, jembatan, ketersediaan energi dan listrik, jaringan telekomunikasi, serta akses terhadap air bersih, pelayanan pendidikan dan kesehatan, tingkat kemiskinan masyarakat, kondisi lingkungan hidup, permasalahan agraria dan konflik sosial, hingga berbagai potensi ekonomi lokal.
“Berdasarkan kondisi tersebut, setiap kecamatan kemudian menyampaikan usulan program dan kegiatan prioritas yang dinilai paling mendesak untuk mendukung percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Prof. Lutfi.
Verifikasi Kondisi di Lapangan
Untuk melengkapi hasil diskusi, Tim Fakultas Geografi UGM juga melaksanakan observasi dan survei lapangan pada sejumlah lokasi strategis. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk verifikasi (ground check) terhadap berbagai informasi yang disampaikan oleh pemerintah kecamatan sekaligus sebagai uji petik terhadap kondisi eksisting di lapangan.
Kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam baik mengenai karakteristik wilayah, kualitas infrastruktur, kondisi pelayanan dasar, serta berbagai persoalan yang menjadi penyebab terjadinya ketimpangan pembangunan antar kecamatan di Kabupaten Kutai Barat.
Harapannya, kajian ini dapat menjadi landasan ilmiah dalam memperkuat operasionalisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Barat Tahun 2025–2029, khususnya dalam penyusunan dan implementasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027–2029.
“Dengan tersedianya informasi yang lebih komprehensif mengenai karakteristik, potensi, permasalahan, serta kebutuhan pembangunan setiap kecamatan, pemerintah daerah diharapkan mampu menentukan lokus dan fokus pembangunan secara lebih tepat, objektif, dan berbasis bukti (evidence-based),” pungkasnya.


