Ketersediaan sumber daya manusia yang produktif menjadi kunci utama dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045. Potensi bonus demografi yang dimiliki bangsa ini perlu dipersiapkan agar tidak berubah menjadi petaka demografi. Sejalan dengan hal itu, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN tengah menginisiasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2029 sebagai upaya mengukur keberhasilan pembangunan sumberdaya manusia.
Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Umi Listyaningsih, S.Si., M.Si., Dosen Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM), yang hadir sebagai narasumber dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan–Grand Design Pembangunan Kependudukan (PJPK–GDPK) pada Kamis (23/10) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab.Gunungkidul.
“PJPK dirancang sebagai langkah konkret untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, dengan memastikan bahwa pertumbuhan penduduk berjalan seiring dengan pembangunan manusia dan keluarga yang berkualitas,” terang Dr. Umi.
Ia menambahkan, berbagai persoalan kependudukan saat ini tidak terlepas dari lima isu strategis utama, yakni disparitas kependudukan antarwilayah, pertumbuhan dan jumlah penduduk, tingkat fertilitas total (TFR), urbanisasi, serta perilaku keluarga dan remaja.
Lebih jauh, Dr. Umi menegaskan bahwa PJPK bukan sekadar dokumen strategi, melainkan rencana aksi daerah yang terukur dan berbasis data. Dalam implementasinya, ia menyebutkan setidaknya terdapat lima sasaran utama yang menjadi fokus PJPK antara lain:
- Pengelolaan kuantitas penduduk, termasuk pengendalian angka kelahiran remaja dan pemenuhan kebutuhan ber-KB.
- Peningkatan kualitas penduduk, melalui akses pendidikan dan layanan kesehatan yang merata.
- Pembangunan keluarga, lewat program unggulan seperti i-Bangga, jaminan kesehatan, dan fasilitas dasar yang layak.
- Penataan persebaran penduduk, guna menjawab tantangan urbanisasi yang terus berkembang.
- Penguatan tata kelola data kependudukan, sebagai dasar dari kebijakan yang akurat dan berkelanjutan.
Dokumen PJPK, sebut Dr. Umi, juga dibangun di atas lima dimensi utama diantaranya partisipatif, inklusif, berkelanjutan, holistik-integratif, dan kesetaraan. Melalui pendekatan ini, diharapkan dapat mendorong daerah untuk lebih responsif dan inovatif dalam menghadapi tantangan demografi.
“PJPK yang disusun berdasarkan dokumen GDPK diharapkan mampu menyelesaikan persoalan kependudukan secara terencana, sistematis, dan berkesinambungan. GDPK merupakan rancang induk kependudukan jangka panjang,” pungkasnya.

