Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen berkunjung ke Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) pada hari Senin, 26 Juni 2023. Kunjungan tersebut dalam rangka Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Yapen dan diskusi pelaksanaan kerja sama kedua belah pihak. Seremonial dilakukan di Ruang Siti Nurbaya Center, Lantai 5 Gedung KLMB, Fakultas Geografi UGM.
Acara seremonial dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Cyfrianus Y Mambay, S.Pd., M.Si.; Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen, Yohanes G Raubaba, S.Sos.; Jasten, S.E. dan Fridolin Warkawani selaku Wakil Ketua I dan II DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen; serta Jumirto Dwi Bongga, S.T. selaku Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Yapen.
Dekan Fakultas Geografi UGM, Dr. Danang Sri Hadmoko, S.Si., M.Sc., turut hadir menyambut kunjungan Pemkab Kepulauan Yapen didampingi Dr. Dyah Rahmawati H., S.Si., M.T., selaku Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Kerja Sama, dan Alumni serta Dr. Sigit Heru Murti B.S., S.Si., M.Si., selaku Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset, dan Sumber Daya Manusia sekaligus sebagai Ketua Tim yang akan menjalankan kerja sama.
Dokumen yang ditandatangani adalah Nota Kesepahaman Bersama antara Fakultas Geografi UGM dengan Pemkab Kepulauan Yapen yang ditandatangani Bapak Mambay selaku PJ Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen dan Dr. Danang selaku Dekan Fakultas Geografi. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen PKS Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Yapen oleh Jumirto Dwi Bongga, S.T. dan Dr. Danang Sri Hadmoko, S.Si., M.Sc.
Pada kesempatan tersebut, PJ Bupati Kepulauan Yapen, Bapak Mambay menyampaikan bahwa, “Kajian yang dilakukan oleh Fakultas Geografi UGM akan bermanfaat di tengah besarnya efek perubahan iklim yang menjadi perhatian serius di Kab. Kepulauan Yapen.“ Selaras dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen, Yohanes G Raubaba, S.Sos juga menyampaikan bahwa dampak dari perubahan iklim telah mempengaruhi masyarakat sehingga memerlukan kajian strategis lingkungan hidup untuk menentukan arah tata ruang wilayah yang lebih baik sehingga DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen mendukung penuh kerja sama yang dilakukan. Penyusunan KLHS RTRW ini akan dilakukan selama lima bulan, bertindak sebagai koordinator kegiatan ini adalah Dr. Sigit Heru Murti, S.Si., M.Si. (FGE/UKDN)