Program Fast Track Sarjana ke Magister Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada

Selamat datang di Program Fast Track! Program percepatan studi bagi mahasiswa jenjang sarjana (S1) langsung ke jenjang magister (S2) dengan persyaratan spesifik yang ditentukan oleh program studi. Hanya dalam waktu 5 tahun, mahasiswa dapat menyelesaikan program sarjana dan magister sekaligus. Program Fast Track dirancang untuk memfasilitasi mahasiswa sarjana yang memiliki kemampuan akademik, motivasi studi lanjut, engagement riset dan publikasi, serta komitmen penyelesaian studi tepat waktu yang tinggi. Mahasiswa sarjana pada semester tujuh atau delapan yang sedang melaksanakan penelitian tugas akhir (skripsi) dapat mengikuti pembelajaran secara beririsan pada program magister. Sebagai upaya penjaminan keberhasilan program, mahasiswa yang mengikuti program ini diseleksi secara ketat oleh tim seleksi, dan dimonitor perkembangan studinya secara ketat. Topik riset mahasiswa harus linear antara topik skripsi sarjana dan tesis magister, dengan dosen pembimbing yang sama atau sebidang. Program ini dirancang untuk magister by research dan mahasiswa ditarget dapat lulus magister dalam tiga semester. Program ini terbuka untuk semua mahasiswa program studi sarjana di Fakultas Geografi UGM yang sesuai dengan kriteria, untuk masuk ke semua program magister di Fakultas Geografi UGM.

Tujuan Program Fast Track

Tujuan dari Program Fast Track Sarjana ke Magister di Fakultas Geografi UGM adalah:

  1. Memfasilitasi mahasiswa sarjana yang unggul dibidang akademik dan Bahasa Inggris, serta memiliki motivasi tinggi untuk melanjutkan ke Program Magister,
  2. Meningkatkan jumlah mahasiswa unggul di Program Magister, dan
  3. Meningkatkan motivasi riset dan publikasi ilmiah.

Keuntungan Program Fast Track di Fakultas Geografi UGM

  1. Masa studi 5 tahun untuk 2 (dua) gelar akademik, yaitu sarjana (S.Si.) dan magister (M.Sc.),
  2. Terbuka untuk semua program studi sarjana di Fakultas Geografi UGM,
  3. Penelitian skripsi sarjana linear dengan penelitian tesis magister, dengan pembimbingan yang intensif oleh dosen pembimbing riset tugas akhir, dan
  4. Kesempatan publikasi pada jurnal atau seminar internasional bereputasi.

Implementasi Program Fast Track

Program Fast Track yang dijalankan di Fakultas Geografi UGM adalah sebagai berikut:

  1. Mahasiswa Program Fast Track harus lulus (yudisium) Program Sarjana maksimal pada semester ke-8.
  2. Mahasiswa Program Fast Track harus lulus Program Magister maksimal pada semester ke-3 Program Magister.
  3. Overlapping antara Program Sarjana dengan Program Magister selama satu semester, yaitu pada semester ke-8 Program Sarjana.
  4. Program Magister yang ditempuh mahasiswa Fast Track adalah jalur magister by research.
  5. Mahasiswa mendapatkan dua gelar dari Program Fast Track, yaitu Sarjana dan Magister.
  6. Mahasiswa dapat mengikuti Program Fast Track mulai semester ke-7, dengan penyesuaian tata waktu implementasi.
  7. Program Fast Track dapat digabung dengan program double degree, dengan penyesuaian tata waktu implementasi.

Skema umum implementasi Program Fast Track sebagai berikut:

Skenario pengambilan mata kuliah:

Semester sarjana Semester magister Mata kuliah sarjana (min 144 sks) Mata kuliah Magister by Research (36-40 sks)
7 Pendaftaran Program Fast Track
8 1 Skripsi (6 sks) (yudisium) 6-8 sks (4-6 sks matkul wajib dan pilihan, 2 sks wajib KKL), ujian proposal
2 Riset tesis, publikasi*
3 Riset tesis, publikasi*, (yudisium)

*Peraturan Rektor UGM No 18 tahun 2019, syarat publikasi magister by research: accepted pada 1 jurnal internasional bereputasi atau 2 prosiding internasional bereputasi, boleh berupa review article, dan pembimbing tesis sebagai corresponding author.

Program Studi Pilihan

Pilihan asal program studi sarjana dan tujuan program studi magister adalah bersifat terbuka untuk mahasiswa Fakultas Geografi UGM. Mahasiswa dari program studi sarjana di Fakultas Geografi UGM dapat mengambil tujuan program magister yang ditawarkan di Fakultas Geografi UGM (Tabel 2). Mahasiswa disarankan berkonsultasi dengan dosen pembimbing akademik/ skripsi dan ketua program studi sarjana untuk menentukan pilihan tujuan program studi magister.

Asal Program Studi Sarjana Tujuan Program Studi Magister
1.      Geografi Lingkungan
2.      Kartografi dan Penginderaan Jauh
3.      Pembangunan Wilayah
1.      Penginderaan Jauh
2.      Geografi
        - Konsentrasi Geografi Fisik dan Geografi Manusia
        - Minat Studi Perencanaan Pengelolaan Pesisir dan Daerah Aliran Sungai
        - Minat Studi Pembangunan Wilayah

Syarat Pendaftaran

Persyaratan peserta Program Fast Track:

  1. Mahasiswa program sarjana tercatat aktif pada semester 6 atau 7.
  2. Memiliki IPK lebih besar atau sama dengan 3,25 pada saat mendaftar
  3. Telah memperoleh minimal 100 sks pada 5 semester pertama.
  4. Kemampuan Bahasa Inggris: nilai minimal ITP-PBT TOEFL 450, iBT TOEFL 45, IELTS 5.0, Duolingo 75, AcEPT UGM 209, sertifikat/bukti pertukaran pelajar, atau sertifikat summer course, berlaku 2 tahun.
  5. Nilai Test Potensi Akademik (TPA) minimal 450, berlaku 2 tahun.
  6. Surat pernyataan kesanggupan mahasiswa mengikuti Program Fast Track.
  7. Surat pernyataan kesanggupan orang tua/ penanggung biaya.
  8. Surat pernyataan kesanggupan pembimbing skripsi dan tesis.
  9. Surat rekomendasi dari Dosen Pembimbing Akademik dan Ketua Program Studi Sarjana, diketahui oleh Ketua Departemen.
  10. Rencana pengembangan riset skripsi ke tesis.
  11. Topik riset tesis harus linear dengan riset skripsi, pembimbing direkomendasikan sama atau dari KBK/ kelompok bidang riset yang sama (jabatan akademik dan kualifikasi pendidikan pembimbing tesis minimal Lektor - Doktor).

Prosedur Pendaftaran

Prosedur pendaftaran Program Fast Track sebagai berikut:

  1. Pengumuman pendaftaran.
  2. Mahasiswa yang berminat mengikuti Program Fast Track menyiapkan persyaratan pendaftaran dan mengunggahnya melalui laman yang ditentukan.
  3. Fakultas mendisposisikan berkas pendaftaran calon mahasiswa Program Fast Track ke Program Studi Magister yang dituju oleh mahasiswa pendaftar.
  4. Ketua Program Studi Magister membentuk tim evaluasi penerimaan mahasiswa Program Fast Track.
  5. Tim evaluasi melakukan verifikasi berkas pendaftaran dan seleksi calon mahasiswa, wawancara dapat dilakukan jika diperlukan (misalnya dengan mahasiswa, pembimbing, orang tua).
  6. Ketua Program Studi Magister mengirimkan berita acara hasil seleksi calon mahasiswa Program Fast Track ke Fakultas.
  7. Fakultas membuat rapat pleno penerimaan mahasiswa Program Fast Track.
  8. Dekan membuat Surat Keputusan mahasiswa yang diterima Program Fast Track sesuai hasil rapat pleno.
  9. Surat Keputusan dikirimkan ke Direktorat Pendidikan dan Pengajaran UGM untuk dimasukkan ke dalam registrasi sistem penerimaan mahasiswa internal.

Secara skematik, prosedur pendaftaran dan monitoring sebagai berikut:

Biaya Studi

Ketentuan terkait pembiayaan kuliah Program Fast Track adalah sebagai berikut:

  1. Lama studi di Program Magister untuk Program Fast Track adalah 3 (tiga) semester.
  2. Penetapan uang kuliah tunggal (UKT) sesuai dengan SK Rektor UGM yang berlaku, dengan tarif UKT reguler, kecuali penerima beasiswa (baik internal maupun eksternal). Dalam hal ini Rp 13.000.000,00 untuk UKT reguler, dan Rp 18.500.000,00 untuk UKT kerja sama.
  3. Mahasiswa membayar UKT Program Sarjana pada semester 1 (satu) Program Fast Track/ Program Magister.
  4. Mahasiswa mendapatkan beasiswa pembayaran UKT Program Magister pada semester 1 (satu) Program Fast Track dari Fakultas.
  5. Mahasiswa membayar UKT Program Magister pada semester 2 (dua) dan 3 (tiga) Program Fast Track, baik secara mandiri maupun dengan beasiswa/kerja sama.

Ketentuan Akademik Khusus

  1. Mahasiswa Program Fast Track wajib menyelesaikan studi Program Sarjana (yudisium) maksimal pada semester 8 atau semester 1 Program Fast Track.
  2. Jika mahasiswa tidak dapat menyelesaikan studi Program Sarjana sesuai ketentuan pada poin 1, maka status sebagai mahasiswa Program Fast Track dinyatakan gugur dan wajib mengembalikan UKT beasiswa dari Fakultas.
  3. Mahasiswa Program Fast Track tidak diperkenankan mengambil cuti akademik.
  4. Mahasiswa Program Fast Track wajib menjadi asisten (akademik atau non-akademik) selama 2 semester terakhir Program Fast Track sesuai dengan penugasan dari departemen asal mahasiswa. Dengan catatan tidak mengganggu kemajuan studi mahasiswa.
  5. Jika mahasiswa Program Fast Track tidak dapat menyelesaikan Program Magister dalam 3 (tiga) semester, maka mahasiswa masuk program magister by research reguler dan wajib mengganti beasiswa UKT pada semester 1 (satu).
  6. Jika mahasiswa Program Fast Track mengundurkan diri, maka mahasiswa wajib mengganti beasiswa UKT pada semester 1 (satu).
  7. Jika mahasiswa diterima Program Fast Track di prodi atau minat magister yang dipilih, tidak bisa pindah ke prodi atau minat magister yang lain.

Jadwal Pelaksanaan

Jadwal pelaksanaan kegiatan Program Fast Track adalah sebagai berikut:

Kegiatan Semester Gasal
Gelombang 1 Gelombang 2
Pendaftaran Maret Mei
Seleksi April Juni
Pengumuman April Juli
Registrasi Juli Juli
 
Kegiatan Semester Genap
Gelombang 1 Gelombang 2
Pendaftaran Oktober Desember
Seleksi November Januari
Pengumuman November Januari
Registrasi Januari Januari
 

*Jadwal detil mengikuti

Dokumen Pendaftaran dan Administrasi

Dokumen pendaftaran program (unduh semua dokumen)

  • Borang pendaftaran program
  • Surat pernyataan calon mahasiswa
  • Surat pernyataan orang tua/ penanggung biaya
  • Surat pernyataan pembimbing
  • Surat rekomendasi departemen
  • Rencana riset skripsi dan tesis

Kontak dan informasi: