Rubrik
Berita Utama
Bisnis & Keuangan
Humaniora
International
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Metropolitan
Nusantara
Olahraga
Opini
Politik & Hukum
Sosok
Sumatera Bagian Selatan
Sumatera Bagian Utara
Yogyakarta
Berita Yang lalu
Anak
Audio Visual
Bahari
Bentara
Bingkai
Dana Kemanusiaan
Didaktika
Ekonomi Internasional
Ekonomi Rakyat
Fokus
Furnitur
Ilmu Pengetahuan
Interior
Jendela
Kesehatan
Lingkungan
Lintas Timur Barat
Makanan dan Minuman
Muda
Musik
Otomotif
Otonomi
Pendidikan
Pendidikan Dalam Negeri
Pendidikan Informal
Pendidikan Luar Negeri
Perbankan
Pergelaran
Perhubungan
Pixel
Properti
Pustakaloka
Rumah
Sorotan
Swara
Tanah Air
Teknologi Informasi
Telekomunikasi
Teropong
Wisata
Info Otonomi
Tentang Kompas
Kontak Redaksi
Yogyakarta
Rabu, 12 April 2006

Eksploitasi
50 Lebih Bukit Karst Rusak

Gunung Kidul, Kompas - Setidaknya terdapat 50 bukit karst di Gunung Kidul berada dalam kondisi rusak, setelah dieksploitasi melalui kegiatan pertambangan batu gamping selama tahun 1990 hingga kini. Fungsi lapisan epikarst sebagai peresapan lahan pun menurun, mengakibatkan memburuknya kualitas air bawah tanah, terutama pada musim hujan.

"Bukit-bukit ini sebagian rusak berat," ujar Pramudji, Kepala Seksi Penataan Wilayah dan Reklamasi Lingkungan, Subdin Pertambangan, Dinas Perekonomian Gunung Kidul, Selasa (11/4).

Berdasarkan data yang dicatat mulai tahun 2003 lalu, terdapat 12 usaha pertambangan swasta, 124 usaha pertambangan milik perorangan, dan sebagian lagi usaha pertambangan ilegal. Sebagian besar di antara penambang ini tak memedulikan kelestarian lingkungan pasca- eksploitasi. Mereka meninggalkan begitu saja bukit-bukit yang telah gundul, seperti di Kecamatan Ponjong, Gedangsari, Ngawen, Semin, dan Patuk.

Akibat maraknya penambangan, pakar hidrologi karst dari Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada Tjahyo Nugroho Adji mengindikasikan penurunan fungsi bukit-bukit karst sebagai regulator peresapan, distribusi, dan kualitas air. Ketika turun hujan, bukit karst tidak bisa lagi menyimpan air karena lapisan epikarst di sana sudah habis. Satu-satunya cara untuk mengendalikan rusaknya keseimbangan regulator adalah dengan menghentikan kegiatan pertambangan pada bukit-bukit karst. "Kalau sudah digali, bukit karst tak bisa lagi direklamasi sebagai regulator karena lapisan epikarstnya sudah tak ada," tuturnya.

Budi Susanto, Kepala Subdin Pertambangan, Dinas Perekonomian Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, mengatakan pihaknya masih menunggu keluarnya aturan baru mengenai penzonaan kawasan karst oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (ITA)

Search :
 
 

 

 

 

 

Berita Lainnya :

·

Turun, Pertumbuhan Subsektor Hotel dan Restoran

·

Bangkai Tikus Sepanjang Jalan

·

Kenaikan Elpiji Belum Saatnya Dilakukan

·

50 Lebih Bukit Karst Rusak

·

Sumbangan Pendidikan dari Lereng Merapi

·

Ratusan Awak Angkutan Umum Mogok

·

Bahasa Banyumas Kian Memprihatinkan

·

Bahan Organik Bisa Gantikan Kimia

·

Minyak Tanah Diambil dari Rumah Tangga

·

Pelanggan Prabayar Tunggu Batas Waktu

·

Survei Evaluasi Program Kemiskinan

·

Gelar Festival sebagai Peran Serta Penataan Kota

·

Panitia Khusus Gagal Dibentuk di Bantul

·

Dianggap Langgar Asas Pemerintahan yang Baik

·

Pembengkakan Anggaran dan Waktu Bisa Mencapai 220 Persen

·

Membangun Kesadaran Menjaga Pusaka Yogyakarta

·

UII Mulai Pemilihan Dekan Langsung

·

Kulon Progo Bangun Laboratorium TK

·

Mengalap Berkah dari Garebek Maulud

·

PSIM Kehilangan Dua Pemain Asing

·

Berburu Pangan Lokal di Pasar Tradisional

·

Gardu

·

Regol



Design By KCM
Copyright © 2002 Harian KOMPAS