|
Eksploitasi
50 Lebih Bukit Karst Rusak
Gunung Kidul, Kompas
- Setidaknya terdapat 50 bukit karst di Gunung Kidul berada dalam
kondisi rusak, setelah dieksploitasi melalui kegiatan pertambangan batu
gamping selama tahun 1990 hingga kini. Fungsi lapisan epikarst sebagai
peresapan lahan pun menurun, mengakibatkan memburuknya kualitas air
bawah tanah, terutama pada musim hujan. "Bukit-bukit
ini sebagian rusak berat," ujar Pramudji, Kepala Seksi Penataan Wilayah
dan Reklamasi Lingkungan, Subdin Pertambangan, Dinas Perekonomian
Gunung Kidul, Selasa (11/4). Berdasarkan
data yang dicatat mulai tahun 2003 lalu, terdapat 12 usaha pertambangan
swasta, 124 usaha pertambangan milik perorangan, dan sebagian lagi
usaha pertambangan ilegal. Sebagian besar di antara penambang ini tak
memedulikan kelestarian lingkungan pasca- eksploitasi. Mereka
meninggalkan begitu saja bukit-bukit yang telah gundul, seperti di
Kecamatan Ponjong, Gedangsari, Ngawen, Semin, dan Patuk.
Akibat
maraknya penambangan, pakar hidrologi karst dari Fakultas Geografi
Universitas Gadjah Mada Tjahyo Nugroho Adji mengindikasikan penurunan
fungsi bukit-bukit karst sebagai regulator peresapan, distribusi, dan
kualitas air. Ketika turun hujan, bukit karst tidak bisa lagi menyimpan
air karena lapisan epikarst di sana sudah habis. Satu-satunya cara
untuk mengendalikan rusaknya keseimbangan regulator adalah dengan
menghentikan kegiatan pertambangan pada bukit-bukit karst. "Kalau sudah
digali, bukit karst tak bisa lagi direklamasi sebagai regulator karena
lapisan epikarstnya sudah tak ada," tuturnya. Budi
Susanto, Kepala Subdin Pertambangan, Dinas Perekonomian Pemerintah
Kabupaten Gunung Kidul, mengatakan pihaknya masih menunggu keluarnya
aturan baru mengenai penzonaan kawasan karst oleh Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM). (ITA)
|