Konsep kerentanan memiliki berbagai macam perspektif. Kajian kerentanan mencakup setidaknya empat aspek penting. yaitu aspek fisik, aspek lingkungan, aspek sosial, dan aspek ekonomi (Twigg. 2004). Pada beberapa penelitian menyebutkan bahwa pembahasan dan cakupan kajian kerentanan akan berbeda-beda dan tergantung pada unit analisis yang akan dikaji. Menurut Anderson dan Woodrow (1998 dalam Twigg, 2004), penilaian dan pengkajian kerentanan dapat memungkinkan dilakukanya kajian pada tingkat lokal hingga global. Pada tingkat lokal dapat dikaji pada unit analisis rumah tangga, unit bangunan, RT, RW, dan desa, sedangkan pada tingkat global dapat dikaji pada unit analisis kelurahan, kecamatan. kota, provinsi, dan negara bahkan hingga dunia.
Berdasarkan lingkup kajian tersebut maka beberapa institusi dan peneliti menyimpulkan definisi-definisi khusus terkait pengertian kerentanan. Menurut UN/SDR (2004) kerentaoan merupakan sebuah kondisi ketahanan masyarakat yang aspek sosial, ekonorni, lingkungan, dan fisik mengalami kerugian atau kerusakan akibat adanya satu atau lebih fenomena kebencanaan. Pengertian ini mengandung pemahaman bahwa pada keempat aspek tersebut barus mengalami kerugian atau kerusakan meskipun beberapa basil penelitian
[embeddoc url=”http://web04.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/13/2017/09/1PEMETAAN-KERENTANAAN-BANJIR-ROB-DAN-IMPLIKASINYA-TERHADAP-PENYEDIAAN-INFRASTUKTUR-WILAYAH.pdf” download=”all”]