Berdasarkan DPA Nomor 17/DPA/2015 Tanggal 30 Desember 2014 Tahun Anggaran 2015 pada Badan Perencanaan Pembanguman Daerah untuk Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Subbid Perhubungan, Tata Ruang, Permukiman dan ESDM meinbutuhkan 2 (dua) orang tenaga ahli BKPRD DIY dengan ketugasan :
1 |
Melakukan analisis dan evaluasi dokumen perencanaan tata ruang tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka mengintegrasikan program pembangunan yang tertuang dalam rencana tata ruang dengan rencana pembangunan jangka menengah dan tahunan. |
2 | Melakukan analisis dan evaluasi dokumen perencanaan tata ruang tingkat kabupaten kota dalam rangka mendapatkan persetujuan substansi. |
3 | Menyusun laporan triwulanan dan tahunan BKPRD |
4 |
Menyiapkan bahan pelaksanaan rapat dan workshop BKPRD dalam rangka mensinergikan kebijakan pembangunan terkait penataan ruang |
Adapun kualifikasi yang dibutuhkan :
1 | Sarjana (S1) planologi / perencanaan kota & wilayah / Geografi dengan usia ijazah terakhir minimal 3 tahun |
2 | punya pengalaman dalam bidang penataan ruang. |
Adapun persyaratan dan dokumen administrasi yang harus dilengkapi adalah berikut :
1 | Menyampaikan Surat Pernyataan bahwa yang bersangkutan saat ini tidak bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (bermaterai 6000); |
2 | Surat pernyataan bahwa yang bersangkutan saat ini tidak sedang dalam masalah hukum (bermaterai 6000); |
3 | Foto kopi Ijazah terakhir; |
4 | Foto kopi NPWP; |
5 | Foto Kopi Kartu Tanda Penduduk; |
6 | Daftar Riwayat Hidup (Curiculum Vitae); |
7 | Menyampaikan Surat Kesediaan sebagai Tenaga Ahli. |
Seluruh kelengkapan dokumen administrasi tersebut dapat dikirimkan melalui email kepada sarpras_bappeda@yahoo.com paling lambat 28 Januari 2015.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan atas perhatiannya diucapkan terirna kasih.
download lampiran Pengumuman Tenaga Ahli Bappeda DIY